Showing posts with label tata cara menjual properti. Show all posts
Showing posts with label tata cara menjual properti. Show all posts

CARA MENDAPATKAN LISTING PROPERTI YANG VALID


Kunci kesuksesan sebuah agen properti atau broker properti ada beberapa hal salah satunya adalah listing yang Valid, karena dengan listing yang Valid semua mimpi menjadi kenyataan. Listing adalah data yang akan kita jual, tidak akan pernah memiliki calon pembeli jika tidak memiliki listing. Sehingga listing sangat berpengaruh sekali untuk kemajuan Agen properti maupun Broker properti.



Seperti apakah listing yang Valid tersebut:
1.     Pasti dijual
Pastikan bahwa listing yang di serahkan ke agen properti itu adalah data properti yang serius atau pasti dijual, karena sering terjadi pemilik (owner) hanya ingin mengetahui harga pasar. Sebagai agen properti kita wajib memastikan apakah listing properti tersebut positif dijual, jangan sampai kejadian ketika ada peminat survey lokasi ternyata obyek tidak dijual atau tiba – tiba menaikkan harga ketika ada penawaran.



2.     Tahu siapa pemiliknya
Sebelum menawarkan sebuah listing properti, agen properti atau broker properti harus memastikan dahulu siapakah pemilik atau minimal yang bertanggung jawab atas obyek properti tersebut. Jangan sampai terjadi ketika ada calon pembeli yang serius ternyata penanggung jawab listing properti atau obyek properti tersebut tidak jelas. Dan sangat bisa dipastikan ketika agen properti bisa berhubungan langsung dengan pemilik secara otomatis bisa memberikan rasa nyaman kepada calon pembeli.


3.     Pastikan listing tersebut mau dibantu dijualkan
Memastikan lokasi mau dijual saja tidak cukup sehingga agen properti juga wajib mengetahui apakah obyek tersebut rela dijualkan melalui jasa Agen properti atau Broker properti. Karena hal ini sangat penting dalam dunia Properti dan semua ini akan berhubungan dengan fee Agen properti atau fee Broker properti.

4.     Survey dan Foto Obyek
Memastikan kepada owner bahwa lokasi itu akan dilakukan survey dahulu dan diambil foto obyeknya, karena foto obyek sangat berpengaruh dalam penjualan listing properti tersebut. Foto lokasi sangat memperngaruhi dalam penjualan listing properti dan buyer akan sangat minat sama lokasi berawal dari ketertarikan melalui foto lokasi tersebut.


Foto saja harus segala sisi bagian, seperti obyek rumah: Area luar rumah, dalam rumah, kamar tidur, kamar mandi, area dapur, area belakang dan area akses lingkungan obyek. Properti yang mudah untuk dipasarkan adalah properti yang memiliki akses mudah untuk di kunjungin atau disurvey sehingga memudahkan kinerja Agen properti atau broker properti.

5.     Berkas lengkap
Nah point ini adalah jantung dari semua nya, karena legalitas itulah hal yang sangat terpenting untuk menguatkan setiap penjualan salah satu obyek properti. Dengan legalitas baik pihak Agen properti maupun pihak pembeli menjadi yakin dengan obyek tersebut, sehingga owner memberikan fc legalitas yang ada. Legalitas itu meliputi Sertifikat, IMB, PBB dll.




Agen properti atau Broker properti juga harus tahu status sertifikat, apakah sudah SHM atau SHGB, Letter C atau dalam proses pembuatan. Karena semua ini juga sangat berpengaruh di proses penjualan sebuah obyek Properti.

Itulah 5 contoh data listing yang Valid, dari ke lima ini lah seorang Agen properti atau Broker properti wajib memahami dan mengetahui hal tersebut. Karena listing yang valid adalah kunci kesuksesan dalam menjalankan bisnis ini, dan dari kelima contoh ini berdasarkan pengalaman pribadi.